Thursday, April 5, 2007

Sekarga Minta BPK Audit Garuda


Sekarga Minta BPK Audit Garuda
Jakarta - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap PT Garuda Indonesia (Persero), tidak sekadar audit operasional.
Permintaan itu untuk mengetahui secara lengkap kondisi keuangan Garuda sebelum pemerintah mencairkan surat jaminan (undertaking letter) untuk menyelamatkan Garuda. Sekjen Sekarga Ahmad Irfan mengungkapkan hal itu usai bertemu Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (13/3). Menurut Irfan, krisis keuangan yang menimpa Garuda hanya dibebankan kepada masa lalu yang tak jelas kapan dan siapa yang bertanggung jawab.
Sementara itu direksi baru dapat meminta suntikan dana pemerintah.“Dengan audit tersebut, pemerintah bisa mengetahui secara pasti pertanggungjawaban perlu tidaknya injeksi dana kepada Garuda yang saat ini diketahui mengalami krisis keuangan.Tapi kami minta sebelum audit investigasi BPK dilakukan, pemerintah harus lakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dulu,” ujar Ahmad Irfan.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja menyatakan pihaknya siap mengakomodasi permintaan Sekarga agar dilakukan audit khusus kepada manajemen Garuda. Ia berjanji dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan Menneg BUMN dan Garuda.
Surat Jaminan Sebelumnya, Departemen Keuangan (Depkeu) akan mempersiapkan kembali undertaking letter dari pemerintah untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia dan PT Merpati Nusantara Airlines. Hal itu merupakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menneg BUMN Sugiharto di Jakarta, Senin (13/3).Menurut Sugiharto, dalam menyelamatkan Garuda, pemerintah mempersiapkan dua alternatif penyelesaian, yakni menyuntik dana sebesar US$ 250 juta dan membentuk semacam perusahaan khusus (special purpose vehicle/SPV) untuk mengambil alih utang Garuda sebesar US$ 644 juta. Sugiharto menambahkan pembayaran utang US$ 250 juta dari APBN akan dijadikan sebagai penyertaan modal pemerintah di Garuda.“Saya belum bisa menyimpulkan dananya dari mana, tetapi pola ini menjadi salah satu opsi penyelematan Garuda,” kata Sugiharto.Ia mengakui dalam jangka pendek tidak dimungkinkan dibiayai melalui APBN-P, sehingga satu-satunya yang mungkin dilakukan adalah dukungan non-cash (non-APBN), yaitu dengan adanya undertaking letters. Sugiharto mengaku belum mengetahui bentuk dukungan non-APBN ini, karena akan didesain dalam satu minggu ini.Sementara itu, Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjelaskan dalam jangka pendek pihaknya akan menyelesaikan masalah likuiditas Garuda. Baru kemudian melakukan restrukturisasi dengan membentuk SPV. Saat ini Garuda dalam kondisi default (gagal bayar) US$ 56,7 juta kepada kreditor yang jatuh tempo pada 31 Desember 2005. Selain itu, Garuda juga memiliki utang kepada para pemasok per Februari 2006 sebesar US$ 95 juta, di mana yang 94 persen atau US$ 88,8 juta telah jatuh tempo. (ant)



Copyright © Sinar Harapan 2003

No comments: